Selasa, 25 Maret 2014

Kerjasama Regional

Devi Novianti (11 IPS 1)
Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi di antara beberapa negara yang berada di kawasan tertentu.
Contoh: kerja sama antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), antara negara-negara di kawasan Eropa (MEE), antara negara-negara di kawasan Asia Pasifik (APEC), dan lain sebagainya.
Contoh Badan-Badan Kerja Sama ekonomi Regional
Badan kerja sama ekonomi regional antara lain kerja sama Negara kawasan Eropa (EEC) dan negara-negara kawasan Asia Tenggara (ASEAN)  EEC (European Economic Community) atau MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) EEC atau MEE adalah suatu kerja sama antara negara-negara Eropa untuk menciptakan keselarasan anggota-anggotanya dalam hal ekonomi, sosial, dan kestabilan politik di Eropa. EEC didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 oleh Sembilan negara dengan tujuan untuk bekerja ke arah pengembangan aktivitas ekonomi yang serasi, ekspansi berkesinambungan dan seimbang, pemantapan stabilitas, memacu peningkatan standar kehidupan, dan ikatan lebih erat di antara sesame anggotanya.
Selain EEC, masyarakat Eropa juga membentuk organisasi lainnya, yaitu:
ECSC (European Coal and Steel Community) atau Masyarakat Batu bara dan Baja Eropa,
EAEC (European Atomic Energy Community) atau Masyarakat Tenaga Atom Eropa.
ASEAN (Association of South East Asian Nations), ASEAN atau persatuan negara-negara Asia Tenggara merupakan suatu kerja sama negara-negara untuk kestabilan politik, ekonomi, dan sosial budaya. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 dengan ditandatanganinya Deklarasi Bangkok. Tujuan yang hendak dicapai dalam Pengembangan Kawasan Kerjasama Ekonomi regional adalah :

1. Mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang lebih cepat dan pendapatan pemerintah serta masyarakat yang lebih tinggi melalui arus masuk investasi, pengembangan infrastruktur, pengembangan sumber daya alam dan manusia serta pengembangan industri bagi kepentingan ekspor melampaui batas-batas negara.

2. Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi antar kawasan yang berdekatan melalui kerjasama antar negara dengan saling memanfaatkan keunggulan komperatif masing-masing.

3. Mengembangkan potensi kawasan untuk meningkatkan ekonomi wilayah dan mempercepat upaya pemerataan di kawasan sub-regional melalui pertumbuhan ekonomi berupa peningkatan investasi serta mendukung kerjasama ekonomi kawasan.De4. Meningkatkan pengelolaan kawasan agar dicapai pengembangan yang efisien, terpadu, serasi dan berkelanjutan.

5. Memberikan kelonggaran kendala pengadaan dan permintaan dalam negeri melalui perluasan masukan utama, faktor produksi dan perluasan akses pasar. Kerjasama ini memperluas batas-batas efektif faktor dan proses produksi, produk dan pasar di luar batas nasional dengan meraih keuntungan kesejahteraan statis (peningkatan produksi dan konsumsi) dan yang dinamis (menuju evolusi struktur ekonomi yang lebih kompetitif). * Prinsip Dasar Pengembangan Kawasan Kerjasama Ekonomi Regional.vi Novianti (11 IAda beberapa prinsip-prinsip dasar yang dikembangkan dalam kerjasama ekonomi ini sesuai dengan strategi pengembangan yang telah ditetapkan, yaitu sebagai berikut :

• Sektor Swasta sebagai penggerak utama.
• Konsisten terhadap kebijakan dan kelembagaan yang ada.
• Pelaksanakan proyek sejalan dengan prioritas nasional.
• Memberikan dampak positif terhadap pendapatan perkapita, kesetaraan gender dan lingkungan.
• Melakukan pendekatan dinamis daripada statis.

Sumber
http://blackyblue27.blogspot.com/2010/10/hubungan-kerjasama-ekonomi-regional-dan.html?m=1PS 1)


Minggu, 23 Maret 2014

BLOK BARAT


Lazardi Chandraditio XI IPS 1

Blok Barat

Blok Barat atau Blok Kapitalis[1] selama Perang Dingin merujuk pada kekuatan yang bersekutu dengan Amerika Serikat dan NATO melawan Uni Soviet dan Pakta Warsawa. Pihak yang terakhir disebutkan disebut sebagai Blok Timur, sebuah istilah yang lebih umum dalam bahasa Inggris daripada Blok Barat, karena pemerintah dan pers Blok Barat cenderung menyebut dirinya sebagai "Dunia Bebas".
Pada akhir Perang Dunia II, Amerika Serikat dan Uni Soviet muncul sebagai dua kekuatan super. Menurut Matloff, "Perang Dunia II merupakan perubahan mendasar dalam keseimbangan kekuatan internasional, ketika sebuah strategi koalisi demi kemenangan tidak memberi solusi asli atau besar apapun". Sebagian besar Eropa telah dibagi oleh pendudukan Nazi dan kedua kekuatan super ini bertugas untuk menciptakan pemerintahan-pemerintahan baru di negara-negara Eropa. Telah disetujui bahwa pemilihan umum bebas akan dilaksanakan, tetapi Uni Soviet tidak segera melaksanakannya. Ketidakpatuhan Soviet dalam mengadakan pemilu bebas di negara-negara Eropa bekas perang menciptakan hubungan yang menegang dengan Amerika Serikat.
Menurut Kissinger, "Ketegangan dengan dunia luar melekat secara alami dengan filosofi komunis dan, di atas segalanya, sistem Soviet dijalankan secara doometsik. Sehingga permusuhan Uni Soviet dengan dunia luar adalah upaya untuk mendorong hubungan internasional ke dalam ritme dalam negerinya". Hubungan antara Uni Soviet dan Amerika Serikat terus tegang dan Truman merasa ketegangan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet adalah kontes antara yang baik dan yang buruk, tidak ada hubungannya dengan lingkup pengaruh politik.
Ekspansi Soviet di Eropa Timur mendorong Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa untuk membentuk NATO. NATO berdiri "untuk mengkoordinasikan pertahanan militer negara-negara anggota terhadap kemungkinan agresi Soviet." Pakta Warsawa dibentuk sebagai respon langsung terhadap NATO. Pakta ini berdiri untuk melindungi negara-negara satelit Soviet yang dibentuk setelah Perang Dunia II, dan menjamin bahwa tidak ada musuh yang menyerang negara-negara satelit tersebut. Uni Soviet juga memiliki kekuatan untuk mengintervensi secara militer jika salah satu negaranya berusaha mengumumkan kemerdekaan. Menurut Kissinger, meski Uni Soviet mengikatkan dominasinya di Eropa Timur karena Pakta Warsawa, aliansi nominal ini jelas-jelas dipegang sebagai koersi. Soviet semakin khawatir ketika Barat secara aktif mendorong Jerman Barat untuk memiliki persenjataan kembali, untuk membantu menyeimbangkan kekuatan Uni Soviet. Kekhawatiran terhadap militer Jerman yang kuat di perbatasan negara-negara Soviet menjadi pemicunya. Pada 14 Mei 1955, semua negara yang berada di dalam pengawasan Uni Soviet menandatangani perjanjian Pakta Warsawa.

Latar Belakang terjadinya perang dingin adalah sebagai berikut : 

1. Munculnya Amerika Serikat sebagai negara pemenang perang di pihak Sekutu (Inggris, Perancis,dan AS). AS berperan besar dalam membantu negara-negara Eropa Barat untuk memperbaikikehidupan perekonomiannya.

2. Munculnya Rusia (Uni Soviet) sebagai negara besar dan berperan membebaskan Eropa bagianTimur dari tangan Jerman dan membangun perekonomian negara-negara di Eropa Timur. UniSoviet meluaskan pengaruhnya dengan mensponsori terjadinya perebutan kekuasaan di berbagainegara Eropa Timur seperti Bulgaria, Albania, Hongaria, Rumania, Polandia, dan Cekoslowakiasehingga negara-negara tersebut masuk dalam pemerintahan komunis Uni Soviet.

3. Munculnya negara-negara yang baru merdeka setelah Perang Dunia II di luar wilayah Eropa.Dampaknya muncul 2 kelompok negara di dunia yaitu negara-negara maju dengan negara-negaraberkembang, yang memberikan pengaruh bagi perkembangan politik dan ekonomi dunia.




Faktor-faktor utama yang menyebabkan Perang Dingin :

1. Penyebaran Ideologi

Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai pemenang Perang Dunia II memiliki paham/ ideologi yangberbeda Amerika Serikat memiliki ideologi liberal-kapitalissedangkan Uni Soviet berideologi komunis.Paham Liberal-Kapitalis (AS) yang mengagungkan kebebasan individu yang memungkinkan kapitalismeberkembang dengan subur bertentangan dengan paham Sosialis-Komunis (US) yang berkeyakinanbahwa paham itu dapat lebih mempercepat kesejahteraan buruh maupun rakyatnya karena negara-negara yang mengendalikan perusahaan akan memanfaatkan keuntungannya untuk rakyat.

2. Keinginan untuk Berkuasa

AS dan US mempunyai keinginan untuk menjadi penguasa di dunia dengan cara-cara yang baru. ASsebagai negara kreditor besar membantu negara-negara yang sedang berkembang berupa pinjamanmodal untuk pembangunan dengan harapan bahwa rakyat yang makmur hidupnya dapat menjaditempat pemasaran hasil industrinya dan dapat menjauhkan pengaruh sosialis komunis.Masyarakat miskin merupakan lahan subur bagi paham sosialis komunis. Uni Soviet yang mulai kuatekonominya juga tidak mau kalah membantu perjuangan nasional berupa bantuan senjata atau tenagaahli. Hal ini dilakukan untuk mempengaruhi negara-negara tersebut.

3. Berdirinya Pakta Pertahanan

Guna mengatasi berbagai perbedaan yang ada dan kepentingan untuk dapat berkuasa maka negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat mendirikan pakta pertahanan yang dikenal dengan nama NATO(North Atlantic Treaty Organization) atau Organisasi Pertahanan Atlantik Utara. Sementara untukmengimbangi kekuatan NATO pada tahun 1955 Uni Soviet mendirikan pakta pertahanan yaitu PAKTAWARSAWA. Anggota Pakta Warsawa yaitu Uni Soviet, Albania, Bulgaria, Cekoslowakia, Jerman Timur,Hongaria, Polandia, dan Rumania.Berdirinya kedua pakta tersebut menyebabkan muncul rasa saling curiga, ketidakpercayaan, dankesalahpahaman antara kedua blok baik blok barat maupun blok timur. Amerika dituduh menjalankanpolitik imperialis untuk mempengaruhi dunia sementara Uni Soviet dianggap melakukan perluasan hegemoni atas negara-negara demokrasi melalui ideologi komunisme.

Dominasi Uni Soviet dan Amerika Serikat terhadap para sekutunya menyebabkan hubungan internasional sangat dipengaruhi kepentingan kedua negara adidaya. Tidak mengherankan muncullah blok-blok aliansi yang lebih didasarkan pada persamaan ideologis.Hampir semua langkah diplomatik dipengaruhi oleh tema-tema ideologis yang kemudian dilengkapi dengan perangkat militer. Pertentangan sistem hidup komunis dan liberal ini sedemikian intensifnya sehingga pada akhirnya perlombaan senjata tak dapat dihindarkan lagi karena dengan jalan menumpuk kekuatan nuklir itulah jalan terakhir menyelamatkan ideologinya.Jadi perang ini lebih menjurus kepada perang antara liberalisme melawan komunisme .
Menurut Juwono Sudarsono (1996), secara resmi apa yang dikenal sebagai Perang Dingin berakhir pada kurun waktu 1989-1990 dengan runtuhnya Tembok Berlin pada 9 November 1989 serta menyatunya Jerman Barat dan Timur pada 3 Oktober 990. Perkembangan itu disusul dengan bubarnya Uni Soviet pada 25 Desember 1991 bersamaan dengan mundurnya Mikhail Gorbachev sebagai kepala negara. Setelah berakhirnya Perang Dingin yang ditandai antara lain runtuhnya Tembok Berlin dan bubarnya Uni Soviet, Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara adidaya. Artikel ini berusaha mengeksplorasi tema-tema yang muncul dalam hubungan internasional setelah Perang Dingin . Munculnya tema-tema baru atau berlanjutnya tema-tema lama dalam kerangka hubungan antar bangsa tak hanya mengubah cara pandang negara besar terhadap negara kecil tetapi juga dalam tingkat tertentu bisa menggeser pola diplomasi antar negara.


Persaingan Di Segala Bidang
Perang Dingin
Blok Barat
Blok Timur
Anggota Blok
Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Perancis, Belanda, Belgia, Portugal, Islandia, Norwegia, Luksemburg dan Denmark.


Inteligent
KGB


Ruang Angkasa
1. Roket
Mercury 7(Alan Bartlett Shepard), Friendship IV(John H. Glenn), Apollo 11(Neil Armstrong)-Apollo 17.


2. Kapal Ulang Alik
Columbia, Chalengger, Discovery, dan Atlantis.


3. Satelit
Explorer I, Explorer II, Discovere, dan Vanguard.


Politik Ekonomi
Marshall Plan, Doktrin Truman dan MSA.


Persenjataan
1. Bom Atom
bom jenis  Hydrogen yaitu Bom Mike  seberat 82 ton dan Bom Castle Bravo seberat 10,7 ton.


2. Pesawat Tempur
F-22 “Raptor”.


3. Kapal Selam
Kapal Selam nuklir kelas Ohio.


4. Tank Tempur
Tank M1 Abrams.


5. Kapal Induk
USS George Bush.


6. Misil
Peacekeeper MX ICBM yang memiliki 10 hulu ledak nuklir.


Paham
Liberal-Kapitalis.


Aliansi Pertahanan
NATO, SEATO, CENTO, dan ANZUS.



Sumber



Selasa, 18 Maret 2014

HUBUNGAN BILATERAL


Annesa Fadhila (11 IPS 1)  

Hubungan bilateral yaitu bentuk hubungan kerjasama (diplomatis) antara satu Negara (NKRI) dengan Negara atau blok Negara lainnya, yang mana Negara-negara sahabat tersebut berada di benua yang berbeda. Misalnya kerjasama bilateral antara Indonesia dengan Negara-negara eropa (Belanda, Jerman, Perancis, dst), Amerika, Vatikan dan lainnya.
Hal tersebut mengacu kepada tujuan kepentingan nasional yang tertuang dalam Perpres No. 27/2005 mengenai Tiga Agenda Pembangunan Nasional guna mewujudkan masyarakat aman dan damai, adil dan demokratis, serta sejahtera. Hubungan tersebut dijalankan dalam kerangka politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif berdasarkan prinsip-prinsip saling menghormati (mutual respect) dan hubungan yang saling menguntungkan (mutually beneficial relationship) baik melalui pendekatan secara kelompok maupun bilateral (group and bilateral approach).

Dilaksanakannya kerjasama bilateral antar dua negara dirasakan akan sangat penting artinya, oleh karena suatu negara tidak dapat memenuhi semua kebutuhannya tanpa kerjasama dengan negara lain. Pemanfaatan modal dasar berupa SDA (Sumber Daya Alam) dalam pencapaian tujuan dan kepentingan nasional itu mutlak dilakukan, namun keterbatasan akibat perbedaan letak geografis, keadaan iklim dan luas wilayah negara tidak dapat dihindari. Inilah yang disebut sebagai “endowment factor” yang lebih merupakan anugerah Tuhan terhadap negara tersebut

Suatu negara dalam interaksinya dengan negara lain akan mengacu pada kemampuan dan kekurangan yang dimilikinya. Terdapat negara yang kaya akan sumber daya alam namun tidak memiliki kemampuan untuk mengolahnya, sementara di pihak lain ada negara yang miskin akan sumber daya alam namun memiliki kemampuan teknologi untuk mengolahnya, dengan adanya perbedaan tersebut maka kemungkinan untuk berinteraksi dalam kerangka kerjasama sangat besar dimana hasil kerjasama tersebut akan membawa dampak yang luas bagi kehidupan bangsa negara itu.

Tujuan
  • Saling membantu dlm urusan pertahanan, politik internasional
  • Untuk saling mencukupi kebutuhan akan barang yang tidak bisa diproduksi sendiri
  • Meningkatkan perekonomian negara
  • Saling mengisi kekurangan antarnegara di dunia dalam bidang ekonomi
  • Mempererat dan memperkukuh persahabatan antar negara

Dampak Positif
  • Setiap negara bisa saling menekuni bidangnya
  • Dapat mempermudah mencapai tujuan masing- masing
  • Mempererat hubungan kedua belah pihak
Dampak Negatif
  • Biasanya ada syarat- syarat khusus yang harus disepakati yang bisa saja merugikan salah satu pihak
      co/ kerjasama bilaterar ekonomi: AS akan memberi pinjaman kepada Indonesia dgn syarat bunga pinjaman yg tinggi & AS boleh dgn bebas menjual produknya ke Indonesia.

Hubungan Bilateral Yang Dilakukan Indonesia
  1. Indonesia dengan Korea
Hubungan Indonesia dengan Korea berjalan di segala bidang. Salah satunya adalah bidang pendidikan. Di bidang pendidikan, Indonesia dan Korea melakukan suatu kerjasama dalam bentuk beasiswa bagi siswa dan mahasiswa Indonesia untuk belajar di Korea.
  1. Indonesia – Norwegia
Hubungan Indonesia dengan Norwegia dalam bidang energi telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, sebagai hasil nyata dari perjanjian kerjasama bidang energi yang ditandatangani di Jakarta tanggal 18 September 1995. Hubungan antara kedua negara ini dapat dilihat dari meningkatnya kegiatan seminar dalam bidang peningkatan produksi minyak tahap lanjut (enhanced oil recovery), dan teknologi laut dalam.
  1. Indonesia-Inggris
Hubungan Indonesia dengan Inggris berjalan di sektor perekonomian. Salah satu bentuk koneksi dagang Indonesia-Inggris adalah ekspor migas ke Inggris karena Inggris tak memiliki cadangan minyak bumi. Guna menutupi kekurangannya terpaksa pemerintah British Raya mencari koneksi dagang terhadap negara penghasil minyak bumi termasuk Indonesia.
  1. Indonesia-Jepang
Hubungan ini dalam bentuk forum investasi bersama tingkat tinggi pemerintah swasta antara Jepang dan Indonesia. Rencana investasi ini meliputi masalah bea, customs, tenaga kerja, infrastruktur dan daya saing.
  1. Indonesia-Australia
Hubungan ini dilakukan di bidang hukum dan perdagangan. Pemerintah Australia sepakat dengan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kerja sama bilateral, regional dan internasional. Kerja sama penegakan hukum dan keamanan. Meliputi penyelundupan manusia, perdagangan manusia dan kerjasama kejahatan.
  1. Indonesia-Ethiopia
Hubungan ini melalui ekspor-impor produk utama Ethipopia dari Indonesia. Produk itu antara lain adalah sabun, benang, batu baterai, perlengkapan dapur, kertas. Sedangkan ekspor produk utama Ethiopia ke Indonesia adalah kulit.
  1. Indonesia – China
Telah ditandatangani dua dokumen penting yakni MOU tentang pembentukan Komisi Bersama untuk Kerjasama Bilateral (Establishment of the Joint Commission for Bilateral Cooperation) dan Dokumen kerangka Kerjasama Bilateral yang berorientasi ke Abad 21 (Joint Statement on the Future Directions of Bilateral Cooperation)
  1. Indonesia – Malaysia
Nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani antara Indonesia dan Malaysia dalam memberi perlindungan dibandingkan dengan Konvensi Buruh Migran dan tenaga kerja (Tki).
  1. Indonesia - Mesir
Peningkatan Perdagangan
  1. Indonesia – Finlandia
Hubungan perekonomian, perdagangan, dan investasi antara kedua negara
  1. Indonesia - Estonia
Kerja Sama Cyber Security & Cyber Defence




Sumber