Selasa, 18 Maret 2014

HUBUNGAN BILATERAL


Annesa Fadhila (11 IPS 1)  

Hubungan bilateral yaitu bentuk hubungan kerjasama (diplomatis) antara satu Negara (NKRI) dengan Negara atau blok Negara lainnya, yang mana Negara-negara sahabat tersebut berada di benua yang berbeda. Misalnya kerjasama bilateral antara Indonesia dengan Negara-negara eropa (Belanda, Jerman, Perancis, dst), Amerika, Vatikan dan lainnya.
Hal tersebut mengacu kepada tujuan kepentingan nasional yang tertuang dalam Perpres No. 27/2005 mengenai Tiga Agenda Pembangunan Nasional guna mewujudkan masyarakat aman dan damai, adil dan demokratis, serta sejahtera. Hubungan tersebut dijalankan dalam kerangka politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif berdasarkan prinsip-prinsip saling menghormati (mutual respect) dan hubungan yang saling menguntungkan (mutually beneficial relationship) baik melalui pendekatan secara kelompok maupun bilateral (group and bilateral approach).

Dilaksanakannya kerjasama bilateral antar dua negara dirasakan akan sangat penting artinya, oleh karena suatu negara tidak dapat memenuhi semua kebutuhannya tanpa kerjasama dengan negara lain. Pemanfaatan modal dasar berupa SDA (Sumber Daya Alam) dalam pencapaian tujuan dan kepentingan nasional itu mutlak dilakukan, namun keterbatasan akibat perbedaan letak geografis, keadaan iklim dan luas wilayah negara tidak dapat dihindari. Inilah yang disebut sebagai “endowment factor” yang lebih merupakan anugerah Tuhan terhadap negara tersebut

Suatu negara dalam interaksinya dengan negara lain akan mengacu pada kemampuan dan kekurangan yang dimilikinya. Terdapat negara yang kaya akan sumber daya alam namun tidak memiliki kemampuan untuk mengolahnya, sementara di pihak lain ada negara yang miskin akan sumber daya alam namun memiliki kemampuan teknologi untuk mengolahnya, dengan adanya perbedaan tersebut maka kemungkinan untuk berinteraksi dalam kerangka kerjasama sangat besar dimana hasil kerjasama tersebut akan membawa dampak yang luas bagi kehidupan bangsa negara itu.

Tujuan
  • Saling membantu dlm urusan pertahanan, politik internasional
  • Untuk saling mencukupi kebutuhan akan barang yang tidak bisa diproduksi sendiri
  • Meningkatkan perekonomian negara
  • Saling mengisi kekurangan antarnegara di dunia dalam bidang ekonomi
  • Mempererat dan memperkukuh persahabatan antar negara

Dampak Positif
  • Setiap negara bisa saling menekuni bidangnya
  • Dapat mempermudah mencapai tujuan masing- masing
  • Mempererat hubungan kedua belah pihak
Dampak Negatif
  • Biasanya ada syarat- syarat khusus yang harus disepakati yang bisa saja merugikan salah satu pihak
      co/ kerjasama bilaterar ekonomi: AS akan memberi pinjaman kepada Indonesia dgn syarat bunga pinjaman yg tinggi & AS boleh dgn bebas menjual produknya ke Indonesia.

Hubungan Bilateral Yang Dilakukan Indonesia
  1. Indonesia dengan Korea
Hubungan Indonesia dengan Korea berjalan di segala bidang. Salah satunya adalah bidang pendidikan. Di bidang pendidikan, Indonesia dan Korea melakukan suatu kerjasama dalam bentuk beasiswa bagi siswa dan mahasiswa Indonesia untuk belajar di Korea.
  1. Indonesia – Norwegia
Hubungan Indonesia dengan Norwegia dalam bidang energi telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, sebagai hasil nyata dari perjanjian kerjasama bidang energi yang ditandatangani di Jakarta tanggal 18 September 1995. Hubungan antara kedua negara ini dapat dilihat dari meningkatnya kegiatan seminar dalam bidang peningkatan produksi minyak tahap lanjut (enhanced oil recovery), dan teknologi laut dalam.
  1. Indonesia-Inggris
Hubungan Indonesia dengan Inggris berjalan di sektor perekonomian. Salah satu bentuk koneksi dagang Indonesia-Inggris adalah ekspor migas ke Inggris karena Inggris tak memiliki cadangan minyak bumi. Guna menutupi kekurangannya terpaksa pemerintah British Raya mencari koneksi dagang terhadap negara penghasil minyak bumi termasuk Indonesia.
  1. Indonesia-Jepang
Hubungan ini dalam bentuk forum investasi bersama tingkat tinggi pemerintah swasta antara Jepang dan Indonesia. Rencana investasi ini meliputi masalah bea, customs, tenaga kerja, infrastruktur dan daya saing.
  1. Indonesia-Australia
Hubungan ini dilakukan di bidang hukum dan perdagangan. Pemerintah Australia sepakat dengan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kerja sama bilateral, regional dan internasional. Kerja sama penegakan hukum dan keamanan. Meliputi penyelundupan manusia, perdagangan manusia dan kerjasama kejahatan.
  1. Indonesia-Ethiopia
Hubungan ini melalui ekspor-impor produk utama Ethipopia dari Indonesia. Produk itu antara lain adalah sabun, benang, batu baterai, perlengkapan dapur, kertas. Sedangkan ekspor produk utama Ethiopia ke Indonesia adalah kulit.
  1. Indonesia – China
Telah ditandatangani dua dokumen penting yakni MOU tentang pembentukan Komisi Bersama untuk Kerjasama Bilateral (Establishment of the Joint Commission for Bilateral Cooperation) dan Dokumen kerangka Kerjasama Bilateral yang berorientasi ke Abad 21 (Joint Statement on the Future Directions of Bilateral Cooperation)
  1. Indonesia – Malaysia
Nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani antara Indonesia dan Malaysia dalam memberi perlindungan dibandingkan dengan Konvensi Buruh Migran dan tenaga kerja (Tki).
  1. Indonesia - Mesir
Peningkatan Perdagangan
  1. Indonesia – Finlandia
Hubungan perekonomian, perdagangan, dan investasi antara kedua negara
  1. Indonesia - Estonia
Kerja Sama Cyber Security & Cyber Defence




Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar